Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Dr. Musfialdy M. Si menjadi pemateri dalam Diklat Dasar (Dikdas) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gagasan UIN Suska Riau, Jumat, (14/2/2026).
Ia mendukung LPM Gagasan terus berkembang sebagai ruang aktualisasi mahasiswa UIN Suska Riau dan belajar menerapkan etika jurnalistik sejak dimi.
“Kami berharap LPM Gagasan dapat terus maju dan menjadi wadah strategis bagi mahasiswa UIN Suska Riau, untuk berlatih dan praktik menjadi jurnalis kampus. Ini adalah ruang penting untuk mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di kelas secara langsung di lapangan,” ujarnya.
Lembaga Pers Mahasiswa LPM Gagasan kembali menggelar Diklat Dasar Gagasan (Dikdas) 2026 sebagai ruang awal pembentukan jurnalis kampus yang beretika, kritis, dan responsif terhadap realitas sosial. Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat pemahaman teori jurnalistik, tetapi juga mendorong peserta berani membaca dan merekam denyut kehidupan di ruang publik, Jumat, (14/2/2026).
Ketua Pelaksana Dikdas LPM Gagasan 2026, M. Duta Ardandi Pratama, menyampaikan bahwa Dikdas merupakan proses penting dalam menanamkan kesadaran dasar jurnalisme sejak dini. Menurutnya, jurnalistik kampus harus bertumpu pada etika, ketelitian, dan kepekaan terhadap konteks sosial.
“Dikdas ini kami posisikan sebagai ruang pembelajaran nilai dan praktik. Peserta tidak hanya dibekali kemampuan teknis, tetapi juga diajak memahami bahwa setiap karya jurnalistik memiliki tanggung jawab intelektual dan moral,” ujarnya.
Rangkaian materi Dikdas menghadirkan pembahasan kode etik jurnalistik, visual desain jurnalistik, serta penulisan straight news. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi teknik wawancara dan peliputan, serta pendalaman penulisan feature yang menekankan kekuatan narasi dan sudut pandang.

