Ombudsman RI dan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau terus menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya. Tindak lanjut itu dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI Provinsi Riau dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri, SE dan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Dr Nurdin MA di Rektorat UIN Suska Riau, Jumat (5/2/2021) pagi.
Acara turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau Drs H Promadi, MA PhD, Direktur Program Pascasarjana UIN Suska Riau, Dekan Fakultas Ushuluddin dan sejumlah Ketua Jurusan dan Prodi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Dari Ombudsman RI, anggota Ombudsman RI Dr Ninik Rahayu dan Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Organisasi Setjen Ombudsman RI Dr Dwi Ciptaningsih turut menghadiri acara ini secara virtual.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada pihak UIN Suska Riau yang terus berkomitmen untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI dan Rektor UIN Suska Riau beberapa tahun sebelumnya.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi upaya pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat. Di bidang pencegahan maladministrasi, kegiatan kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi penyusunan dan reviu kurikulum yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Selain itu, akan dilakukan kerja sama terkait praktik kerja lapangan atau magang mahasiswa. Juga akan dilakukan kerja sama penelitian karya tulis, jurnal, skripsi mahasiswa dan tenaga pengajar di UIN Suska Riau terkait tema pelayanan publik.
Masyarakat Menurut Ahmad, secara formal perjanjian kerja sama ini memang baru ditandatangani pada hari ini. Namun secara informal kerja sama Ombudsman RI dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau sudah berlangsung lama.
“Mahasiswa dari UIN Suska Riau sudah banyak yang melakukan kegiatan magang di kantor Ombudsman RI Provinsi Riau sejak dibentuknya Ombudsman RI Provinsi Riau pada tahun 2012 lalu. Bahkan sudah banyak juga mahasiswa UIN Suska Riau yang melakukan penelitian untuk penulisan skripsi terkait tema pelayanan publik yang diawasi oleh Ombudsman RI,’’ papar Ahmad lagi dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Jumat (5/2/2021).
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Dr Nurdin MA sangat berharap perjanjian kerja sama ini bisa segera diimplementasikan oleh kedua pihak. Bagaimana pun pihak perguruan tinggi tentu saja sangat berkepentingan untuk membangun kerja sama dengan pihak-pihak di luar kampus. Melalui kerja sama dengan Ombudsman RI, diharapkan tradisi akademik di kampus UIN Suska Riau bisa semakin berkembang di masa mendatang. (Sumber: Riau Pos)