Sejarah

Cikal bakal Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska) adalah dari Institut Agama Islam Negeri Suthan Syarif Qasim (IAIN Susqa), didirikan pada tanggal 19 September 1970 berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 194 tahun 1970.

Ketika didirikan, IAIN Susqa hanya terdiri dari tiga fakultas, yaitu Fakultas Tarbiah, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ushuluddin. Namun sejak 1998/1999, IAIN Susqa telah mengembangkan diri dengan membuka Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, meskipun secara yuridis formal baru lahir pada tahun akademik 1998/1999, tetapi secara historis fakultas ini telah berusia hampir seperempat abad, karena embrionya bermula dari Jurusan Ilmu Dakwah yang ada pada Fakultas Ushuluddin IAIN Susqa Riau.

Peningkatan status Jurusan Ilmu Dakwah menjadi sebuah fakultas tersendiri telah direncanakan sejak lama. Usaha-usaha yang lebih intensif ke arah itu telah dimulai sejak tahun akademik 1994/1995. Setahun kemudian pada 1995/1996, Jurusan Ilmu Dakwah dikembangkan menjadi dua jurusan, yaitu Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI). Kedua jurusan tersebut sampai dengan tahun akademik 1997/1998 telah berusia lebih kurang tiga tahun.

Kemudian pada tahun akademik 1996/1997 dilakukan penjajakan dan konsultasi kepada Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dalam rangka mempersiapkan dan memperluas jurusan pada Fakultas Dakwah yang akan didirikan, yang kemudian menghasilkan kesepakatan kerja sama antara IAIN Susqa Riau dengan Unpad yang direalisasikan dalam bentuk penandatanganan naskah kesepakatan berupa Memorandum of Understanding (MoU) pada Januari 1998 dengan Nomor : IN/13/R/HM.01/164/1998 dan 684//706/1998, yang pelaksanaan teknisnya dipercayakan kepada Fakultas Ushuluddin (pengasuh Ilmu Dakwah) dan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut adalah disepakatinya pembukaan Program Strata Satu (S1) Ilmu Komunikasi dan Diploma Tiga (D3) Pers dan Grafika, untuk melengkapi jurusan yang sudah ada (PMI dan BPI) pada Fakultas Dakwah yang akan didirikan.

Untuk mewujudkan pendirian Fakultas Dakwah pada IAIN Susqa Pekanbaru, dilakukan berbagai upaya untuk mendapatkan pengukuhan secara yuridis formal dari berbagai pihak terkait seperti Departemen Agama, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan  Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara. Hasilnya, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pendirian Fakultas Dakwah IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru Nomor 104 tahun 1998 tanggal 28 Februari 1998.

Berbekal surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 104 tahun 1998 tersebut, maka secara de jure Fakultas Dakwah IAIN Susqa Pekanbaru telah lahir dan terpisah dari Fakultas Ushuluddin, tetapi secara de facto baru terealisasi pada September 1998, dalam acara Stadium General Pembukaan Kuliah Tahun Akademik 1998/1999.

Sementara itu, penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Kementerian Agama Nomor E/3/98 tanggal 6 Januari 1998 tentang penyelenggaraan jurusan baru salah satunya Jurusan Ilmu Komunikasi/ Program Studi Ilmu Komunikasi (Lampiran: SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/3/98 ). Berdasarkan SK tersebut maka dapat diketahui bahwa Program Studi Ilmu Komunikasi lahir pada Tanggal 6 JANUARI 1998. Hingga saat ini, Program Studi Ilmu Komunikasi berada di Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Prodi Ilmu Komunikasi hingga saat ini merupakan Prodi Ilmu Komunikasi merupakan anggota aktif Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM), yaitu organisasi kemitraan antar pengelola program studi untuk mencapai pendidikan komunikasi di Indonesia yang berkualitas. Prodi Ilmu Komunikasi juga merupakan anggota Asosiasi Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Islam (ASIKOPTI), yaitu asosiasi program studi ilmu komunikasi yang berada di perguruan tinggi Islam.